Jumat, 08 Oktober 2010

Harga Pasar

Harga pasar adalah harga tanah di daerah tersebut di tambah dengan harga bangunan yang sudah di kurangi dengan depresiasi bangunan tersebut. Jadi kalau bangunannya sudah tidak baru, maka nilai bangunan tersebut harus di kurangi dengan depresiasinya. Intinya harga tersbut diak sama dengan harga tanah di tambah dengan harga baru bangunannya, karena ada unsure depresiasi di sana. Biasanya besarnya depresiasi dari bangunan adalah sekitar 5% per tahun.

http://www.propertidiskon.com/mengenal-jenis-harga-property/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar